KoranMandala.com –Komisi IIl Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mengundang Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin, 3 Februari 2025.
RDP ini, kata Ketua Komisi IIl DPRD Kota Bandung Agus Hermawan, yang bertindak sebagai pimpinan rapat, menjabarkan bahwa pihaknya ingin menggali informasi realisasi penyerapan anggaran pada tahun anggaran 2025.
“Kita memanggil Dishub selaku mitra kerja agar kita bisa membantu secara argumen ketika banyak pertanyaan seputar kerjasama pemeliharaan PJU yang menggunakan APBD,” ujar Agus Hermawan.
Presiden Prabowo Keluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, DPRD Kota Bandung Siap Menyesuaikan
Sementara itu, anggota Komisi lll yang hadir mengungkapkan melalui RDP ini diharapkan dapat menjelaskan perbedaan pandangan antara komisi llI dan Dishub terkait kerjasama pemeliharaan PJU, yang sejatinya adalah perubahan status pekerja Dishub Kota Bandung dari pekerja harian lepas (PHL) menjadi tenaga alih daya.
Disamping itu, seperti diungkapkan anggota Komisi Ill DPRD Kota Bandung dari Fraksi PDI-Perjuangan Sutaya, perlu koordinasi yang efektif untuk membahas permasalahan – permasalahan yang ada, khususnya di lingkup bidang kerja Komisi Ill dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung, salah satunya menyangkut rencana kerja yang lebih transparan.
“Transparansi dan lebih rinci dalam menjabarkan rencana kerja, sangat diperlukan. Itu untuk menghindari kegiatan yang sifatnya muncul tanpa perencanaan yang jelas,” kata Sutaya.
Anggota Komisi Ill DPRD Kota Bandung dari Fraksi NasDem Uung Tanuwidjaja Wakil Ketua, menjelaskan Kegiatan RDP ini merupakan bagian penting dalam membangun sinergi yang baik antara Komisi llI dan Mitra Kerjanya.
“Pertemuan ini bertujuan untuk mendukung keberhasilan program-program kerja, dan diharapkan dapat saling membantu dalam mengimplementasikan program yang telah disusun agar tepat sasaran dan sesuai target yang digariskan,” Jelas Uung.
Tak ketinggalan Anggota Komisi Ill, Aan Andi Purnama menambahkan DPRD yang salah satunya memiliki fungsi pengawasan akan memberikan kontribusi yang positif dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
“Kami akan menjalankan fungsi pengawasan, di mana Komisi lll DPRD Kota Bandung memiliki peran penting untuk mengawasi kucuran anggaran agar sesuai dengan program yang sudah disepakati,” terangnya.
Untuk diketahui, Mitra Kerja yang di undang antara Dinas Perhubungan dan Bagian Hukum Pemerintah Kota Bandung dan keterangan mereka berkutat pada mekanisme alih daya serta perincian penggunaan pagu anggaran yang sudah disetujui dalam APBD Kota Bandung. ***