KoranMandala.com -Penandatanganan Perjanjian Kinerja bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi acuan bagi setiap ASN dalam bekerja. Target yang sudah ditetapkan harus benar-benar dipahami dan dijalankan, bukan hanya sekadar ditandatangani.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, memimpin apel pagi sekaligus penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2025 di Lapangan Upacara Setda, Senin 10 Februari 2025.
Sekda Tuti juga mengingatkan bahwa pencapaian kinerja tidak hanya diukur dari jumlah kegiatan, tetapi dari manfaat dan dampaknya bagi masyarakat, “Kewajiban kita bukan hanya sekadar melaksanakan kegiatan, tetapi memastikan bahwa setiap rupiah APBD berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Sekda menjelaskan bahwa tahun 2025 menjadi babak baru dalam berbagai sektor, baik dari sisi kepemimpinan maupun perencanaan, salah satunya penyusunan tiga dokumen perencanaan yakni RKPD 2026, RPJMD 2025-2030, dan RPJPD 2025-2045.
Selain itu, Sekda juga menyoroti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang akan berdampak pada seluruh sektor, khususnya di lingkungan Sekretariat Daerah.
“Tahun ini kita harus mulai mengencangkan ikat pinggang. Penghematan 50% menjadi kewajiban yang harus kita patuhi dan laporkan ke provinsi serta pusat,” tegasnya.
Dikatakan Sekda, sejumlah langkah strategis telah disiapkan untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan efisiensi di antaranya pengurangan anggaran perjalanan dinas, konsumsi rapat, sewa hotel dan penyelenggaraan acara.
“Kita juga harrus mengoptimalkan rapat secara daring (Zoom) dibandingkan pertemuan tatap muka yang bersifat seremoni serta menyesuaikan standar harga konsumsi rapat dari kemasan boks ke penyajian di piring untuk menekan biaya,” tuturnya
Sekda menambahkan, efisiensi anggaran juga terjadi pada fasilitas kepala daerah dan wakil kepala daerah. ”
“Pemerintah pusat sangat serius dalam kebijakan efisiensi ini. Bahkan, anggaran konsumsi untuk pimpinan pun dipangkas 100%. Oleh karena itu, kita harus menyesuaikan diri dan tetap memastikan kinerja berjalan optimal,” tambahnya.
Selain itu, Sekda juga menekankan pentingnya menjaga Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) agar tidak melampaui kewenangan yang telah ditetapkan, “Jangan sampai kita terlalu jauh dalam mengambil peran di luar batas kewenangan kita, karena konsekuensinya akan kembali kepada kita sendiri,” ucapnya.