KoranMandala.com – Wali Kota Bandung terpilih, Muhammad Farhan, harus berani membersihkan birokrasi agar tidak terjerat kasus korupsi.
Akademisi Universitas Padjadjaran (Unpad), Bonti, menilai Farhan memiliki pengalaman cukup untuk menata birokrasi Kota Bandung.
Kasus Bandung Smart City di KPK harus menjadi peringatan bagi Farhan dalam memilih pejabat di lingkungan Pemkot Bandung.
Tak Mau Berspekulasi, Farhan Tunggu Perpres Pelantikan Wali Kota Bandung
“Hampir setiap periode, Bandung selalu ada kasus korupsi,” kata Bonti, Jumat 14 Februari 2025.
Namun, ia menilai masa kepemimpinan Wali Kota Oded relatif bersih dari kasus korupsi hingga beliau wafat.
Farhan harus teliti dalam menentukan jabatan dinas, terutama yang masih diisi pelaksana tugas, seperti Dinas Perhubungan.
Bonti menyarankan penggunaan merit sistem dalam seleksi pejabat. Namun, sistem ini harus dibenahi agar lebih efektif.
Ia menyoroti beberapa pejabat yang menduduki jabatan lebih dari lima bahkan sepuluh tahun tanpa evaluasi.
“Penting membentuk tim panitia seleksi (pansel) dari berbagai unsur untuk menilai kandidat terbaik,” ujar Bonti.
Namun, keputusan akhir tetap ada di tangan Farhan, yang bersifat politis dalam memilih pejabat.
Akademisi Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Rizky Ilhami, juga mendukung pembentukan pansel dalam seleksi pejabat.
Menurutnya, pansel memudahkan Farhan mencari pejabat terbaik melalui merit sistem, terutama untuk posisi strategis.
Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) hingga kini masih diisi pelaksana tugas (Plt) dan perlu segera diisi definitif.
“Merit sistem penting untuk menjaring seniman dan budayawan demi kemajuan Kota Bandung,” ujar Rizky.
Ia menyoroti pentingnya regenerasi dalam pemerintahan. Saat ini, terdapat 238 jabatan kosong di kelurahan dan dinas.
Tahun ini, sekitar 40 ASN di Kota Bandung juga akan pensiun, sehingga butuh kader penerus dalam pemerintahan.
“Jangan terlalu lama menduduki jabatan strategis. Kita butuh regenerasi dan inovasi dalam membangun Kota Bandung,” kata Rizky.