Sabtu, 22 Februari 2025 2:57

KoranMandala.com – Muhammad Farhan dan Erwin resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung periode 2025-2030 oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Pelantikan ini menjadi bagian dari seremoni bersejarah, di mana sebanyak 961 kepala daerah hasil Pilkada serentak dilantik secara bersamaan.

Sebelum pelantikan, Farhan dan Erwin mengenakan Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB) berwarna putih dan mengikuti kirab dari Monumen Nasional (Monas) menuju Istana Negara. Prosesi ini berlangsung khidmat dengan iringan marching band yang menambah suasana sakral.

Update Terbaru! 30 Kode Redeem FF Gratis Hari Ini 20 Februari 2025

Pelantikan dimulai tepat pukul 10.00 WIB dengan pembacaan naskah penetapan pasangan Farhan dan Erwin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung. Setelah itu, keduanya mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo, diikuti dengan penyematan tanda jabatan.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengucapkan selamat kepada para kepala daerah yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar dari rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Ini adalah momen bersejarah, pertama kalinya dalam sejarah Republik Indonesia sebanyak 961 kepala daerah dilantik secara serentak di Istana Negara oleh Kepala Negara,” ujar Prabowo.

Presiden juga mengingatkan bahwa kepala daerah harus berkomitmen untuk melayani rakyat.

“Saudara harus membela kepentingan rakyat, menjaga kepentingan rakyat, dan berjuang untuk rakyat. Itu adalah tugas utama kita,” tegasnya.

Usai pelantikan, Farhan dan Erwin dijadwalkan kembali ke Kota Bandung menggunakan kereta cepat Whoosh. Setibanya di Bandung, mereka akan menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, yang berlangsung di Balai Kota Bandung sekitar pukul 15.30 WIB.

1 2



Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version