KoranMandala.com -Anggota Pansus 2 DPRD Kota Bandung, Elton Agus Marjan, mengatakan pihaknya telah berkonsultasi dengan BPIP dan Kemendagri.
BPIP mengusulkan agar istilah “pembudayaan” diubah menjadi “pembinaan Pancasila” dalam Raperda yang sedang dibahas.
“Harapannya, warga Kota Bandung dari pelajar hingga lansia lebih mengenal Pancasila,” ujar Elton kepada wartawan di Bandung, Senin 24 Februari 2025.
DPRD Kota Bandung Ingin Reklame Tertata, PAD Tetap Stabil
Selain perubahan istilah, BPIP mengusulkan seminar dan sosialisasi untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang Pancasila.
Elton menyebut Pansus 2 telah melakukan konsultasi terakhir di Jakarta sebelum pembahasan lebih lanjut.
“Kami akan menyesuaikan Raperda sesuai arahan BPIP, Kemendagri, dan lembaga terkait,” katanya.
Pansus 2 juga menanyakan teknis sosialisasi kepada BPIP karena berkaitan dengan anggaran dan dukungan lainnya.
“BPIP mengarahkan agar pembinaan Pancasila dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Salah satu cara efektif adalah bimbingan teknis (bimtek) yang melibatkan berbagai elemen, termasuk anggota dewan.
Peserta bimtek nantinya bisa menyosialisasikan ideologi Pancasila kepada masyarakat luas.
“Pemahaman Pancasila semakin luntur, perda ini diharapkan dapat meningkatkan kembali kesadaran kebangsaan,” pungkasnya.