Kamis, 27 Februari 2025 20:43

KoranMandala.com -Ketua Pansus 5 DPRD Kota Bandung, Drg. Susi Sulastri, mengatakan pihaknya tengah membahas Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan.

Raperda ini dibentuk karena Kota Bandung belum memiliki payung hukum khusus untuk perlindungan perempuan.

“Kami menginisiasi agar ada aturan yang melindungi perempuan di Kota Bandung. Raperda ini merupakan inisiatif dewan,” ujar Susi kepada wartawan di Bandung Kamis 27 Februari 2025.

DPRD Kota Bandung Ingin Reklame Tertata, PAD Tetap Stabil

Permasalahan perempuan di Kota Bandung cukup banyak, seperti KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga) dan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).

Susi menyebut, angka KDRT di Kota Bandung meningkat pada 2024, namun hal ini juga menunjukkan kesadaran melapor semakin tinggi.

“Peningkatan kasus KDRT juga berarti DP3A berhasil melakukan tracking sehingga kasus-kasus bisa terlacak dengan baik,” katanya.

Kesadaran perempuan untuk melaporkan kasus KDRT juga semakin meningkat, yang menunjukkan adanya keberanian untuk mencari keadilan.

“Meski begitu, tentu harapan kami kasus KDRT di Kota Bandung bisa benar-benar hilang,” lanjut Susi.

Raperda ini tidak hanya membahas perlindungan perempuan tetapi juga pemberdayaan agar mereka lebih mandiri dan berdaya.

Awalnya, raperda ini menggabungkan perlindungan, pemberdayaan perempuan, dan pengarusutamaan gender (PUG) dalam satu regulasi.

Namun, Pansus 5 DPRD dan dinas terkait memutuskan untuk memisahkan pembahasan pengarusutamaan gender dalam raperda tersendiri.

“InsyaAllah tahun depan, naskah akademik untuk pengarusutamaan gender akan dibuat secara terpisah,” ujar Susi.

Pemisahan ini bertujuan agar pembahasan pasal-pasal terkait perlindungan, pencegahan, dan rehabilitasi perempuan lebih mendalam.

“Kami ingin menajamkan pasal-pasal yang berkaitan dengan perlindungan dan pemberdayaan perempuan,” tambahnya.

Diharapkan, raperda ini dapat menjadi payung hukum yang melindungi dan memberdayakan perempuan di Kota Bandung.

“Semoga raperda ini memastikan perempuan di Kota Bandung mendapat perlindungan hukum dan pemberdayaan yang maksimal,” pungkasnya.




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version