KoranMandala.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menangkap empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus korupsi mega skandal senilai Rp193 triliun di PT Pertamina (Persero).

Penangkapan ini mengundang sorotan tajam publik, terutama karena keempatnya memiliki rekam jejak sebagai mantan aktivis mahasiswa yang terlibat dalam gerakan reformasi 1998.

Keempat tersangka tersebut adalah Riva Siahaan, lulusan Universitas Trisakti tahun 1999, Sani Dinar Saifudin, lulusan Universitas Padjadjaran (Unpad) tahun 2001, Yoki Firnandi, lulusan Universitas Parahyangan (Unpar) Teknik Sipil tahun 2001, serta Agus Purwono, lulusan Unpad tahun 2001.

Dugaan Korupsi di Pertamina: Kerugian Capai Rp1 Kuadriliun

Mereka diduga terlibat dalam skema korupsi terkait pengelolaan keuangan dan investasi di PT Pertamina yang merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar.

Penangkapan ini menimbulkan ironi besar. Pasalnya, pada akhir 1990-an, mereka adalah bagian dari gelombang mahasiswa yang berjuang menumbangkan rezim Orde Baru demi tegaknya demokrasi dan transparansi.

Namun, dua dekade kemudian, nama mereka justru muncul dalam salah satu skandal korupsi terbesar di Indonesia.

Pengamat politik sekaligus Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, menilai keterlibatan para mantan aktivis dalam kasus korupsi ini mencoreng etika dan idealisme reformasi.

“Ini adalah sebuah pengkhianatan terhadap nilai-nilai yang mereka perjuangkan dulu. Gerakan reformasi lahir dari keinginan untuk menghapus budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), tetapi kini mereka justru menjadi bagian dari lingkaran tersebut,” ujarnya.

Cecep juga menambahkan bahwa fenomena ini tidak terlepas dari sistem yang sudah korup. Banyak mantan aktivis yang masuk ke birokrasi atau korporasi besar dan pada akhirnya terjebak dalam sistem yang sudah rusak sejak awal.

“Integritas menjadi tantangan terbesar ketika mereka mulai bermain dalam lingkup kekuasaan dan bisnis besar,” tambahnya.

1 2



Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version