KoranMandala.com -Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah periode 2018–2023 terus menjadi sorotan. Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka yang terdiri dari pejabat Pertamina dan pihak swasta. Kerugian negara akibat praktik ilegal ini diperkirakan mencapai hampir Rp1.000 triliun atau Rp 1 Kuadriliun.
Dugaan korupsi ini bukanlah fenomena baru. Menurut investigasi, praktik tersebut telah berlangsung secara sistematis sejak era pemerintahan Habibie hingga Jokowi. Selain merugikan negara, para mafia BBM ini juga diduga terlibat dalam pengoplosan bahan bakar, menyebabkan masyarakat mendapat produk berkualitas lebih rendah dengan harga yang lebih tinggi.
Jangan Teralihkan, Fokus ke Akar Masalah
Aktivis 98 ITB Bandung, Khalid Zabidi, mengingatkan publik agar tidak terjebak hanya pada isu pengoplosan BBM. Ia menegaskan bahwa pengoplosan hanyalah bagian kecil dari skandal besar yang melibatkan mafia minyak.
“Masyarakat luas jangan sampai teralihkan perhatiannya. Isu pengoplosan BBM itu hanya bagian kecil dari praktik korupsi yang dilakukan oleh mafia BBM selama ini. Kita tetap harus fokus pada kasus korupsinya,” ujar Khalid kepada wartawan, Selasa 4 Maret 2025.
Kejaksaan Agung menemukan berbagai modus korupsi, termasuk permainan impor, pengaturan broker, hingga praktik oplosan Pertalite (RON 90) dan Premium (RON 88) menjadi Pertamax (RON 92). Dari praktik tersebut, total dugaan korupsi mencapai Rp193,7 triliun, bahkan bisa lebih besar jika penyelidikan terus dikembangkan.
Era Prabowo: Momentum Bersih-bersih Mafia BBM
Sebagai mantan komisaris anak perusahaan Pertamina, Khalid Zabidi mengapresiasi langkah Presiden Prabowo dalam membongkar jejaring mafia BBM yang telah bertahan selama puluhan tahun. Menurutnya, kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia harus menuju ketahanan dan kedaulatan energi.
“Langkah pengungkapan kasus korupsi mafia BBM oleh Kejagung di era Prabowo harus dijadikan momentum bersih-bersih dan pembenahan tata kelola perusahaan di Pertamina,” tegas Khalid, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina RMPG (Relawan Muda Prabowo Gibran).
Ia berharap Pertamina bisa bertransformasi menjadi perusahaan energi kelas dunia, sejajar dengan Aramco atau Shell. Dengan tata kelola yang lebih transparan dan bebas mafia, BUMN terbesar di Indonesia ini diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat.
Pemulihan Kepercayaan Publik
Skandal korupsi ini telah mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina. Khalid menegaskan bahwa pemerintah, khususnya Kementerian BUMN, harus segera mengambil langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan publik.
“Kementerian BUMN harus menyampaikan permohonan maaf atas dugaan korupsi dan kecurangan yang merugikan masyarakat. Mereka juga harus berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. Hal ini penting untuk mengembalikan kepercayaan konsumen,” pungkasnya.
Dengan terbongkarnya mafia BBM dan langkah tegas pemerintah, diharapkan praktik korupsi dan permainan bisnis kotor di sektor energi ini bisa benar-benar diberantas. Era baru tata kelola energi yang bersih dan transparan kini menjadi tantangan utama bagi pemerintahan Prabowo.