Koran Mandala – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengakselerasi upaya penanganan sampah. Salah satunya dengan memantau berbagai kawasan pengelolaan sampah, Jumat 7 Maret 2025.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan, pemantauan bertujuan untuk merumuskan regulasi yang lebih efektif dan memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai standar.

“Ini bagian dari upaya kami dalam melakukan peninjauan lapangan. Kesan awalnya mungkin terlihat formal, tetapi sebenarnya ini akan membuka wawasan kita untuk merumuskan regulasi yang lebih tepat,” ujar Farhan.

Kirmir Jebol Sejak 2018, Warga Batununggal Merana Diterjang Banjir

Pemkot Bandung melibatkan berbagai pihak dalam proses ini, termasuk pemerintah kota, masyarakat seperti Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang mengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), dan unsur akademisi.

“Persepsi terkait pengelolaan sampah ini harus disamakan agar selaras dengan kebijakan yang diterapkan,” tambahnya.

Sebagai bagian dari monitoring, tim mengunjungi beberapa lokasi, seperti TPST Patrakomala di Kelurahan Merdeka, yang telah menerapkan konsep Kawasan Bebas Sampah (KBS). Dari 9 RW di kelurahan ini, 4 RW sudah mencapai status KBS.

“Kami memiliki visi untuk mewujudkan seluruh wilayah Kota Bandung sebagai KBS. Untuk itu, kami ingin memanfaatkan peran para champion atau penggerak yang telah berhasil menerapkan konsep ini untuk membantu wilayah lain yang belum mencapai KBS,” kata Farhan.

Monitoring ini merupakan tindak lanjut dari audiensi Pemkot Bandung dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) terkait kolaborasi dalam penanganan sampah. Kerja sama ini sejalan dengan upaya percepatan penanganan sampah yang tengah digencarkan Pemkot Bandung.

Lokasi-lokasi yang dikunjungi merupakan sampel yang telah diteliti oleh tim ITB dan Universitas Padjadjaran (Unpad). ITB turut memberikan masukan terkait perencanaan aksi, baik untuk solusi darurat, jangka menengah, maupun jangka panjang.

1 2



Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version