KORANMANDALA.COM – Pemerintah kota (Pemkot) Bandung kembali membuat lubang sampah organik untuk mengurangi penumpukan dan beban sampah di TPS-TPS.
Setelah membuat lubang sampah di kawasan taman Tegalega, kali ini pemerintah kota Bandung membuat lubang sampah di Kecamatan Cibiru.
Camat Cibiru, Didin Dikayuana menyebutkan, pembuatan lubang sampah untuk pembuangan sampah organik dari 35 RW yang ada di wilayahnya.
“Lubang sampah ini diperkirakan bisa menampung sampah organik hingga 775 meter kubik,” kata Didin saat di jumpai di lokasi, Selasa 5 September 2023.
Baca juga: Walau Desainnya Cukup Kental Bertema Klasik, tapi Motor Bebek GPX ROCK 110 Dibekali Fitur Modern
Lebih lanjut dikatakan Didin, lubang sampah organik ini di buat dengan ukuran 15X15 meter persegi, dengan kedalaman kurang lebih 3 meter.
“Ini lahan milik Pemkot Bandung, kurang lebih ada 7.000 meter,” jelasnya.
Namun, kata dia, sebelum dibuang ke lubang sampah organik tersebut, masyarakat harus memilah terlebih dahulu sampahnya.
Baca juga: Bey Machmudin Dilantik Jadi Pj Gubernur, DPRD Berharap Pemekaran Bogor Bisa Terlaksana
“Sesuai instruksi sampah yang dibuang kesini harus sampah organik, tadi kita juga lakukan pemilahan sampah organik dan anorganik,” ujarnya.
Sejauh ini, dikatakan Didin, dari 54 RW di wilayahnya, terdapat 14 RW yang dapat mengelola sampahnya sendiri.
Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk bersama-sama memilah sampahnya sendiri mulai dari rumah, sebelum dibuah ke tempat pembuangan sampah sementara.
“Saya minta kepada masyarakat pisahkan sampah berawal dari rumah,” ucapnya. (*)