Koran Mandala -Ketua Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ), Eka Santosa, menanggapi pernyataan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM), soal audit Perhutani dan PTPN.

Menurut Eka, permintaan KDM tidak berdasar karena Perhutani dan PTPN adalah BUMN dan bukan pengguna APBN. Ia menilai tuduhan alih fungsi lahan yang ditujukan ke Perhutani dan PTPN sebagai fitnah.

“Perhutani dan PTPN tidak menggunakan APBN. Mengapa gubernur meminta BPK mengaudit mereka? Yang bisa diaudit adalah Jaswita,” kata Eka, Sabtu 15 Maret 2025, malam.

Kriteria Ideal Pemimpin Jawa Barat Menurut Eka Santosa

Eka menegaskan, FPHJ meminta semua pihak terbuka melihat kondisi hutan yang dikelola Perhutani dan BBKSDA. Ia juga menyebut pentingnya transparansi dalam pengelolaan perkebunan PTPN di Jabar.

“Kita harus tahu siapa yang merusak hutan dan kebun. Perlu ada pemetaan kondisi hutan dan perkebunan saat ini,” ujarnya.

Eka menyoroti program Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) yang membagi lahan ke masyarakat. Ia menilai, kebijakan ini justru memperparah kerusakan hutan di Jabar.

“Selain KHDPK, ada tambang liar dan ilegal logging di kawasan Perhutani. Ini mempercepat kerusakan lingkungan,” katanya.

Eka menegaskan, Perhutani dan PTPN hanya operator, sedangkan kebijakan alih fungsi lahan dibuat pemerintah. Ia berharap semua pihak mendapat perlakuan adil dalam isu ini.

“Serikat Karyawan Perhutani dan Serikat Pekerja Perkebunan harus berani bersikap. Mereka berhak mendapat perlindungan negara,” tutupnya.




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version