Koran Mandala -Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengapresiasi langkah Bupati Bandung Dadang Supriatna yang mengalokasikan Rp109 miliar untuk insentif guru ngaji.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan wujud nyata perhatian terhadap pendidikan keagamaan di Kabupaten Bandung.
“Perda Pesantren diterbitkan untuk mendukung program insentif guru ngaji, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren,” ujar Cucun.
Ia menegaskan bahwa Kabupaten Bandung menjadi satu-satunya daerah yang berani mengalokasikan anggaran besar untuk guru ngaji.
Dalam acara yang dihadiri Bupati Bandung, jajaran Forkopimda, kepala OPD, Forkopimcam Dapil V, serta jamaah salat tarawih, Sabtu, 15 Maret 2025, malam, Cucun berharap program ini terus berlanjut dan semakin berdampak positif.
Sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PKB asal Dapil Jabar 2, Cucun menegaskan komitmennya untuk mengawal program-program prioritas Bupati Bandung selama dua periode kepemimpinannya.
“Semoga program ini tetap konsisten dan istiqomah dalam mendukung kesejahteraan guru ngaji,” tutupnya.