Koran Mandala -Massa menolak pengesahan RUU TNI kembali berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat sore 21 Maret 2025.
Massa mengenakan pakaian hitam dan membentangkan spanduk bertuliskan “Kembalikan TNI ke Barak” serta “Tolak UU TNI”.
Demonstrasi melibatkan mahasiswa dan masyarakat Bandung Raya, yang menilai revisi UU TNI mencederai demokrasi dan menghidupkan Dwifungsi ABRI.
Demonstrasi “Indonesia Gelap” di DPRD Jabar Ricuh
“Kami minta DPR menolak RUU TNI. Ini mencederai demokrasi dan berpotensi menghidupkan Dwifungsi ABRI,” kata Ahmad Siddiq, perwakilan massa.
Mereka khawatir revisi UU TNI membuka ruang bagi militer menduduki jabatan sipil strategis dalam pemerintahan.

Sekitar pukul 16.00 WIB, massa mulai berkumpul, membawa spanduk dan poster menolak RUU TNI.
Aksi berubah anarkis saat massa melempar petasan dan bom molotov ke dalam Gedung DPRD yang dijaga ketat polisi.
Kobaran api muncul dari ban bekas yang dibakar di tengah kerumunan dan di dalam area Gedung DPRD Jabar.
Sejumlah kaca Gedung DPRD pecah akibat lemparan batu sebesar kepalan anak-anak.
Dua demonstran naik pagar dan mencoba memotong rantai serta kunci pagar gedung dengan alat pemotong besi beton.
Ratusan polisi dari Polda Jabar bersiaga di halaman dan belakang gedung dengan tameng serta pakaian antihuru-hara.
Gerbang gedung DPRD Jabar diblokir kendaraan taktis kepolisian untuk menghalau massa yang terus merangsek maju.