Koran Mandala -Anggota Komisi I DPR RI, Desy Ratnasari, menanggapi pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang. Ia menegaskan tidak terlibat dalam panitia kerja (Panja).
“Saya tidak ikut Panja, tetapi saya hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait RUU TNI,” ujar Desy disela acara bagi-bagi takjil di jalan Japati bandung, Sabtu 22 Maret 2025.
Ia menjelaskan bahwa berbagai pihak, termasuk LSM, akademisi, dan ormas pemerhati TNI, telah memberikan masukan dalam pembahasan. TNI pun, kata Desy, memastikan RUU TNI tetap mengutamakan supremasi sipil.
Desy Ratnasari jadi Pengganti? Kedekatan dengan Ruben Onsu Jadi Sorotan
“Semua berpikir supremasi sipil adalah hal utama. Menteri Pertahanan dan Panglima TNI juga memahami hal itu,” katanya.
Menurutnya, kompromi telah dilakukan, termasuk aturan mengenai peran TNI di kementerian yang membutuhkan keterampilan mereka.
“Kebijakan ini tidak hanya disetujui DPR, tetapi juga pemerintah dan beberapa fraksi di Komisi I DPR,” ujarnya.
Desy menegaskan bahwa pemanfaatan keterampilan TNI harus tetap memperhatikan supremasi sipil dan aturan birokrasi.
“Siapa pun boleh berpendapat, tetapi yang terpenting adalah manfaat, keadilan, serta tegaknya supremasi sipil,” tegasnya.