Koran Mandala – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah tegas dengan mengancam sanksi pidana bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Kebijakan ini langsung menuai respons dari kalangan legislatif, salah satunya anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKB, Soni Daniswara.
Sony menyatakan dukungannya terhadap keputusan tersebut, namun juga mengingatkan agar Pemkot tidak melupakan aspek edukasi kepada masyarakat.
“Kami mendukung upaya tegas pemerintah, tetapi edukasi tetap menjadi kunci utama. Kebijakan pidana ini harus diiringi dengan upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat,” ujar Sony kepada wartawan, Kamis (17/4).
Persib Lawan Bali United di Kandang, Marc Klok : Melawan Bali Selalu Berat, Tapi
Menurut Sony, kebersihan Kota Bandung bukan semata tanggung jawab pemerintah, melainkan harus menjadi gerakan bersama semua elemen masyarakat.
“Kalau kesadaran itu tumbuh, kalau inisiatif itu muncul dari tiap warga di wilayahnya masing-masing, saya yakin Bandung bisa jadi kota yang utama dalam hal kebersihan,” lanjutnya.
Sony juga menekankan bahwa aturan hukum tak akan efektif jika tidak dibarengi perubahan pola pikir masyarakat.
“Jangan sampai warga hanya takut karena ada hukuman, tapi tidak paham kenapa menjaga kebersihan itu penting. Edukasi harus jalan, dari sekolah, komunitas, sampai RT-RW,” tambahnya.
Kebijakan Pemkot Bandung ini muncul di tengah kekhawatiran meningkatnya volume sampah dan rendahnya disiplin masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya.
Peraturan yang tegas dinilai sebagai sinyal bahwa persoalan sampah kini menjadi isu serius yang harus ditangani bersama.