Koran Mandala -Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), memastikan seluruh persoalan pajak kendaraan pribadinya telah diselesaikan. Ia menegaskan, kendaraan yang digunakan saat ini sudah terdaftar resmi di Bandung.
“Yang saya miliki hari ini sudah nomornya di Bandung. Jadi, tak ada masalah lagi dengan pajak,” ujar Dedi, Sabtu 26 April 2025.
Dedi menjelaskan, mobil Lexus miliknya sebelumnya terdaftar di DKI Jakarta. Namun kini, kendaraan tersebut sudah dimutasi ke Jawa Barat dan memiliki pelat nomor Bandung.
Dedi Mulyadi Ajak Warga Sunda Jadi Teladan dalam Spirit Kebudayaan Indonesia
“Kemarin bermasalah pajak di Jakarta. Hari ini sudah kami selesaikan seluruhnya. Sekarang nomornya sudah Bandung, nomor Jabar,” tambahnya.
Penegasan ini, kata Dedi, merupakan bagian dari komitmennya untuk menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap aturan, termasuk dalam hal administrasi dan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Sebelumnya, Dedi sempat menjelaskan bahwa keterlambatan urusan pajak mobil Lexus LX600 miliknya terjadi karena kendaraan tersebut masih atas nama orang lain dan dalam proses leasing di Jakarta. Ia menegaskan bahwa proses mutasi kendaraan harus mengikuti mekanisme yang ditentukan oleh pihak leasing.
“Bukan tunggakan, mobil itu atas nama orang lain yang domisilinya di Jakarta. Saya selalu komitmen harus nomornya Jawa Barat, makanya saya minta dipindahkan,” ujar Dedi.
Dedi menyebutkan bahwa dirinya telah membayar lunas semua kewajiban terkait biaya mutasi dan pajak, yang jumlahnya mencapai sekitar Rp70 juta.
“Biaya mutasi dan pajak itu lumayan hampir Rp70 juta, dan itu sudah saya bayar. Hanya proses mutasinya yang membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua pekan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada tunggakan pajak yang terjadi karena proses administrasi mutasi kendaraan tersebut sudah berjalan sejak awal tahun.
“Jadi tidak ada persoalan tunggak pajak. Hanya proses mutasi saja yang butuh waktu,” tegas Dedi.