Koran Mandala -Pemprov Jawa Barat baru-baru ini menarik perhatian publik dengan kebijakan pemangkasan anggaran hibah untuk sejumlah pesantren dalam rencana APBD 2025. Namun, kebijakan yang sempat menuai kritik ini kini mengalami perubahan signifikan.
Awalnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, beralasan bahwa pengurangan dana hibah tersebut dilatarbelakangi oleh adanya yayasan yang dianggap bodong dan terafiliasi dengan politik. Namun, setelah menerima kritik keras dari berbagai pihak, Dedi Mulyadi akhirnya mengubah narasinya. Dalam sebuah unggahan di kanal YouTube miliknya, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa dana hibah untuk pesantren bukanlah dihapus, melainkan ditunda untuk dialokasikan dalam anggaran perubahan.
Tedy Rusmawan Desak Revisi Pergub 12/ 2025, Hibah Pesantren Tetap Ada
Pengurangan hibah yang direncanakan untuk lebih dari 370 lembaga pesantren sempat menimbulkan polemik. Dalam dokumen Pergub No 12 Tahun 2025, tercatat hanya dua lembaga pesantren yang tersisa mendapatkan hibah, yakni LPTQ Jabar dengan dana Rp 9 miliar dan Yayasan Mathlaul Anwar di Kabupaten Bogor sebesar Rp 250 juta. Sementara lembaga lainnya, seperti PMI Jabar dan KONI Jabar, mengalami pemangkasan anggaran.
Kritik keras pun datang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Jabar, tokoh-tokoh pesantren, hingga beberapa anggota DPRD Jabar. Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, dan anggota Komisi I DPRD Jabar, Tedy Rusmawan, turut menyoroti kebijakan tersebut sebagai kebijakan yang tidak berpihak pada pesantren, lembaga yang dianggap memiliki kontribusi besar dalam pendidikan karakter masyarakat.
Menanggapi kritik ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, turut meluruskan kebijakan ini. Ia menyatakan bahwa Pemprov Jabar tetap berkomitmen terhadap pengembangan pesantren dan sarana keagamaan, yang akan tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat tahun 2025-2029. Bahkan, dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk APBD 2026, pengembangan pesantren dan sarana keagamaan sudah diakomodasi dalam nomenklatur khusus.
Selain itu, Herman menegaskan bahwa Pemprov Jabar berkomitmen untuk meningkatkan penguatan sekolah berbasis agama dan pesantren sebagai bagian dari misi untuk mewujudkan SDM yang unggul dan berkarakter. Hal ini sejalan dengan tujuan penguatan pendidikan agama di wilayah yang membutuhkan perhatian khusus.
Dengan perubahan narasi ini, Pemprov Jawa Barat berusaha menenangkan publik dan memastikan bahwa meskipun ada penundaan, dana hibah untuk pesantren tetap menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah, yang akan lebih disesuaikan dengan kebutuhan serta efisiensi anggaran.
Keputusan ini menjadi titik balik dalam polemik yang sempat memicu ketidakpuasan di kalangan masyarakat, khususnya kalangan pesantren yang merasa kebijakan tersebut akan menghambat pengembangan pendidikan agama di Jawa Barat.