Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna akan membentuk Satgas Kedaruratan Sampah untuk menanggulangi penumpukan sampah di Kota Bandung.
KORANMANDALA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan membentuk Satuan Petugas (Satgas) Kedaruratan Sampah.
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menjelaskan, pembentukan satgas ini menyusul adanya penumpukan sampah berlebih di beberapa Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Penumpukan ini menyusul kebakaran yang terjadi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat yang belum padam sejak 19 Agustus 2023 lalu.
“Kami akan membuat Satgas Kedaruratan Sampah sesuai dengan SK gubernur yang menyebutkan Bandung Raya dalam kondisi darurat sampah,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Jl. Wastukencana No. 2 pada Sabtu, 26 Agustus 2023.
Baca juga: TPA Sarimukti Terbakar, Ridwan Kamil Tetapkan Wilayah Bandung Raya Darurat Sampah
Lebih lanjut, Ema menjelaskan, anggota dari Satgas Kedaruratan Sampah diambil dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Nanti anggota dari Forkopimda Kota Bandung,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Ema sejauh ini, ada sekitar 95% TPS di Kota Bandung dalam kondisi overload.
Baca juga: Kebakaran TPA Sarimukti Bandung Belum Padam, Warga Diminta Turut Kurangi Produksi Sampah
Dikhawatirkan, sampah-sampah yang tidak dapat tertampung, berpotensi berserakan ke jalan.
“Jangan sampai sampah-sampah itu menumpuk di pinggir jalan. Jangan sampai psikologis kita terganggu karena ini,” pesan Ema.(*)