KORANMANDALA.COM – Jagad maya dihebohkan dengan beredarnya foto tiket parkir motor bertarif Rp10 ribu di kawasan Asia Afrika, Kota Bandung.
Atas beredarnya tiket parkir motor bertarif Rp10 ribu, Anggota DPRD Kota Bandung, Folmer Siswanto mengkhawatirkan adanya penurunan kunjungan wisatawan ke Kota Bandung.
“Dengan adanya ini (tarif parkir motor mahal) bisa berpengaruh pada kunjungan wisatawan ke kawasan tersebut,” kata Folmer kepada Koran Mandala pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Menurutnya, tarif parkir motor yang fluktuatif alias tidak tetap, berpotensi memberikan dampak negatif terhadap pengembangan wisata di Kota Bandung.
Baca Juga: Tarif Parkir Motor di Asia Afrika Mahal, Anggota DPRD Desak Pemkot Bandung Gerak Cepat
“Karena tarif parkir yang tidak baku, tidak memberikan sentimen positif terhadap pengembangan wisata di kota Bandung,” imbuhnya.
Atas dasar itu, Folmer meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera bertindak cepat untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Pemkot Bandung bisa segera di selesaikan, Karen ini ada indikasi pungli, dan kalau sudah pungli berurusan dengan hukum,” kata Folmer.
Baca Juga: Viral Foto Tiket Parkir Motor di Bandung Tarif sampai Rp10 Ribu Ada Dugaan Pungli, Simak Harga Resminya di Sini
Perlu dipahami, kata Folmer, tarif parkir tercantum dalam Perda tentang Perhubungan dan Retribusi.
“Tarif parkir ini kan sudah ditentukan dalam Perda perhubungan dan retribusi di bidang perhubungan,” Ujar Folmer.
Dalam Perda tersebut, Folmer mengatakan, pengelolaan tarif parkir, baik di bahu jalan atau di tempat parkir khusus sudah diatur jelas, sehingga pengelola parkir harus tunduk terhadap Perda tersebut.
Baca Juga: Dishub Kota Bandung Bakal Selidiki Tarif Parkir Motor Rp10 Ribu
“Aturan sudah jelas, jadi kalau tidak sesuai dengan aturan tersebut sudah melanggar aturan dan itu harus ada tindakan,” katanya.(pan/fam)