KORANMANDALA.COM – Perhelatan akbar politik lima tahunan, yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) segera bergulir beberapa bulan lagi. Tentunya, butuh dana bernilai masif agar agenda politik di tanah air itu bergulir lancar.
Pertanyaannya, berapa nilai anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk menggelar Pemilu 2024?
Informasinya, agar pelaksanaan Pemilu 2024 lancar dan sukses, pemerintah menyiapkan dana bernilai masif. Angkanya Rp 71,3 triliun.
Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran Kemneterian Keuangan (Kemenkeu), mengemukakan, penyaluran dan pendistribusian dana itu bergulir secara bertahap, sejak 2022 atau 20 bulan sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.
BACA JUGA: Jelang Pemilu 2024, Polres Karawang Gelar Simulasi PAM
“Pada 2022, nilai penyalurannya Rp 3,1 triliun. Kemudian, tahun ini, nilai penyalurannya Rp 30 triliun. Tahun depan, angkanya Rp 38,2 triliun,” tandasnya, Selasa 10 Oktober 2023.
Pemanfaatan anggaran itu, ungkapnya, yakni berkenaan dengan sejumlah penetapan. Yaitu, jumlah kursi. Lalu, pemenuhan kebutuhan pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Kemudian, sambungnya, memutakhirkan data pemilih. Selanjutnya, kata dia, menyusun daerah pemilihan (dapil). Termasuk, katanya, mengelola pengadaan pelaporan, dokumentasi, dan logistik.
Pendistribusian dan pengalokasiannya, ungkap Isa Rachmatarwata, pada dua lembaga Pemilu. Yaitu, tuturnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Isa Rachmatarwata membeberkan secara rinci tentang realisasi pemanfaatan dana Pemilu 2024. Pada 2022, realisasi pemanfaatannya Rp 2,7 triliun atau 88,2 persen alokasi.
Tahun ini, sebutnya, hingga September 2023, nilainya Rp 17,8 triliun atau 59,3 persen alokasi.
BACA JUGA:Sosialisasi Pemilu 2024 Digelar Lewat Gowes dan Jalan Santai
Tahun depan, ujarnya, alokasi dananya, yaitu Rp 38,2 triliun. Pemanfaatannya, ucap dia, untuk penyelenggaraan satu putaran Pemilu 2024. (win)