KORANMANDALA.COM – Bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa ia sampat saat ini belum memutuskan siapa calon wakil presiden yang akan mendampinginya di Pilpres 2024.
Prabowo Subianto menerangkan bahwa penentuan cawapres akan ditentukan sambil menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia capres-cawapres.
“Kita tunggu keputusan MK,” ucap Prawabo di kediamannya di Jalan Kartanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Prabowo mengatakan keputusan cawapres akan diambil seiring dengan partai politik yang tergabung dalam KIM.
Baca Juga: Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Kapolrestabes Semarang, Lewat 21.00 WIB Belum Selesai
Dalam pelaksanaannya, Prabowo mengaku akan mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat, termasuk menginginkan Gibran Rakabuming untuk menjadi cawapresnya.
“Ini kita tidak bicara kehendak elite. Tapi ini karena ada dukungan dari rakyat,” katanya.
Ketua Umum Partai Gerindrai itu juga tak menyangkal untuk pengumuman atau deklrasi cawapresnya akan disampaikan di akhir-akhir masa pendaftaran.
Baca Juga: Selangkah Lagi, Sheikh Jassim Akuisisi Man Utd
“Tradisi Indonesia selalu last minute,” ucapnya sambil tertawa.
Sementara itu, MK telah menjadwalkan pembacaan putusan terkait gugatan batas usia capres-cawapres pada 16 Oktober 2023.
Ketua MK, Anwar Usmar menjelaskan bahwa majelis hakim konstitusi telah menggelar Rapat Permusyaratan Hakim (RPH) pada 10 Oktober 2023. (sap/sap)