KORANMANDALA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi umumkan jadwal pendaftaran calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) untuk Pemilu 2024.
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari mengatakan pendaftaran capres dan cawapres akan dibuka mulai tanggal 19 Oktober sampai 25 Oktober 2023.
Ia juga menambahkan waktu pendaftaran akan dibuka pada pukul 08.00 – 16.00 WIB.
Sementara, khusu untuk tanggal 25 Oktober 2023, pendaftaran akan ditutup oleh KPU lebih malam pada pukul 23.59 WIB.
“Kemudian bertempat di kantor KPU sebagaimana ketika mendaftarkan partai politik maupun mendaftarkan calon legislatif,” ungkap Hasyim Asy’ari kepada wartawan pada Minggu, 15 Oktober 2023.
Baca Juga : Bicara Soal Cinta, Bacapres PDIP Ganjar Pranowo: Sudah Menjadi Kebiasaan Love Language Saya
Berikut ini jadwal pendaftaran Capres dan Cawapres Pemilu 2024.
Pendaftaran bakal pasangan calon
- Pengumuman pendaftaran; 16 Oktober – 18 Oktober 2023
- Pendaftaran bakal pasangan calon; 19 Oktober – 25 Oktober 2023.
- Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon;19 Oktober – 27 Oktober 2023
Verifikasi bakal pasangan calon
- Verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon; 19 Oktober – 28 Oktober 2023.
- Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon; 23 Oktober – 29 Oktober 2023.
- Perbaikan dan atau proses melengkapi dokumen persyaratan bakal pasangan calon; 25 Oktober – 31 Oktober 2023.
- Penyerahan dokumen hasil perbaikan dan atau kelengkapan dokumen persyaratan bakal pasangan calon; 26 Oktober – 11 November 2023.
- Verifikasi dokumen hasil perbaikan; 26 Oktober – 2 November 2023.
- Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen perbaikan persyaratan bakal pasangan calon, 26 Oktober – 3 November 2023.
Baca Juga : Sah, Relawan Projo Resmi Dukung Prabowo Subianto sebagai Bacapres 2024
Pengusulan Penggantian
- Pengusulan bakal pasangan calon pengganti, 26 Oktober – 8 November 2023.
- Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pengganti, 26 Oktober – 11 November 2023
- Verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti, 26 Oktober – 12 November 2023.
- Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti, 11 November – 12 November 2023.
Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon