KORANMANDALA.COM – Bakal calon presiden (Bacapres) yang diusung Partai Gerindra, Prabowo Subianto, hari ini genap berusia 72 tahun.
Seperti diketahui Bacapres Gerindra, Prabowo Subianto lahir di Jakarta, 17 Oktober 1951, silam.
Prabowo Subianto diketahui akan merayakan ulang tahun di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa 17 Oktober 2023, malam.
Sejalan dengan perayaan ulang tahun itu, diduga akan menjadi ajang deklarasi untuk calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo.
Baca Juga: Ternyata Gibran Boleh Nyapres, Dampingi Prabowo atau Ganjar Pranowo
Nama Walikota Surakarta, Gibran Rangkabuming pun semakin mencuat akan mendampingi Prabowo dalam Pilpres 2024.
Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan untuk menurunkan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menjadi 35 tahun kecuali memiliki pengalaman.
“Batas usia capres dan cawapres 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah’,” ucap Ketua MK Anwar Usman, Senin, 16 Oktober 2023.
Baca Juga: Prabowo – Gibran Gagal Bersanding, Enam Hakim MK Tolak Gugatan Batas Usia
Hal ini pun disoroti oleh Guru besar Universitas Airlangga (Unair),Profesor Henri Subiakto.
Dia mengungkap, drama politik kian menarik melihat putusan MK mengenai batas usia minimal capres dan cawapres.
“Inilah hasil keputusan MK kemarin yang langsung ditindaklanjuti oleh mereka yang memang sudah menyiapkan dan menunggunya jauh hari untuk kesempatan seperti ini,” katanya dalam cuitan di akun twitter pribadinya.