KORANMANDALA.COM – Calon Presiden (Capres) Partai Gerindra, Prabowo Subianto akan merayakan ulang tahunnya yang ke-76 pada hari ini, Selasa, 17 Oktober 2023.
Ulang tahun capres Gerindra itu pun disebut akan dilaksanakan di kediaman nya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Perayaan ulang tahun capres Prabowo Subianto pun akan dihadiri oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman.
Bersamaan dengan momen ulang tahunnya capres Gerindra ini,muncul isu Prabowo akan mengumumkan calon wakil presiden (cawapres) yang akan mewakilinya di Pilpres 2024.
Baca Juga: Perayaan Ultah Prabowo Jadi Ajang Deklarasi Bacawapres Gibran Rakabuming, Akademisi Unair: Siapa yang Peduli Etika Untuk Berkuasa?
Sebelumnya dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan syarat usia capres dan cawapres.
Yakni minimal 40 tahun atau pernah memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.
Keputusan Hukum ini pun menjadi penguat dalam isu Gibran Rakabuming yang digadang-gadang akan mewakili Prabowo dalam Pilpres 2024.
Baca Juga: Ternyata Gibran Boleh Nyapres, Dampingi Prabowo atau Ganjar Pranowo
Putusan MK itu pun disoroti oleh Direktur Data Politik Indonesia, Catur Nugroho.
Catur mengatakan, seolah MK membuka jalan untuk Gibran Rakabuming untuk menjadi Cawapres terutama untuk Prabowo Subianto.
Mengingat, Gibran Rakabuming sudah mempunyai pengalaman sebagai kepala daerah dan menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.