Karenanya, dalam rapat konsultasi itu, dipastikan akan terjadi serangan pertanyaan dari anggota dewan.
“Kalau dikumpulkan dua kubu. Kubu AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) yakni Nasdem, PKB, PKS Ini pada marah semua ini sekarang dengan putusan MK itu. Nah kubu kedua PDIP plus PPP juga marah dengan putusan MK ini dan jumlahnya dua kubu ini sudah 54 persen,” ucap Jimly.
Dengan begitu, KPU akan kesulitan kalau mau merubah PKPU.
Terkecuali KPU berani nekad mengubah aturan KPU tanpa konsultasi dengan DPR. (ekp)
1 2