KORANMANDALA.COM – Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dijadwalkan akan melakukan pendaftaran sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Kamis 19 Oktober 2023 hari ini.
Sekitar 20.000 orang kawal pendaftaran Anies-Cak Imin bersama arak-arakan meriah menyambut mereka.
Keduanya berangkat ke Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan didampingi partai pengusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan yakni NasDem, PKS, dan PKB.
Dari YouTube KPU terlihat iring-iringan dengan berbagai atraksi seperti reog Ponorogo, tanjidor, ada komunitas dan lain sebagainya.
Baca Juga : Anies Baswedan-Cak Imin Tiba di KPU, Jadi Pendaftar Pertama Capres-Cawapres
Pendaftaran bakal calon capres dan cawapres dapat disaksikan secara langsung melalui Youtube resmi di link berikut ini.
Seperti yang telah diberitakan, jadwal pendaftaran Capres dan Cawapres 2024 akan dimulai per tanggal 19 Oktober 2024. Adapun batas akhir pendaftaran dijadwalkan pada 25 Oktober 2023.
Baru ada 2 kandidat yang dipastikan akan mendaftar, yakni Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud.
Baca Juga : Pasangan Ganjar – Mahfud Daftar Capres-Cawapres ke KPU Kamis Ini, setelah Anies-Muhamin
Tahapan Pendaftaran Capres Cawapres
Berdasarkan Pasal 2 PKPU Nomor 19 Tahun 2023 berikut ini tahapannya :
- Pendaftaran bakal pasangan calon
- Verifikasi dokumen bakal pasangan calon
- Penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon
Baca Juga : Mendukung Anies-Muhaimin, Ahmad Sahroni Tetap Ucapkan Selamat ke Pasangan Ganjar-Mahfud
Jadwal
Pendaftaran bakal pasangan calon : 19-25 Oktober 2023