KORANMANDALA.COM – Anies Baswedan dan Cak Imin secara resmi telah mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Setelah melakukan pendaftaran di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta Pusat, Anies dan Imin memperlihatkan bukti kelengkapan kepada awak media.
“Kami buktikan bahwa seluruh kelengkapan dan syarat-syarat yang dibutuhkan, telah terpenuhi semua,” kata Cak Imin pada Kamis, 19 Oktober 2023.
“Ini bukti (dari KPU) bahwa seluruh kelengkapan telah kami serahkan lengkap, dan semuanya sudah sesuai aturan yang berlaku,” imbuh Imin.
Baca Juga: Temani Anies-Imin Daftar ke KPU, Surya Paloh: Koalisi Perubahan Tidak Cuma Bertekad Menang Pemilu 2024
Sebelumnya, pasangan Anies dan Imin tiba di KPU sekitar pukul 10.15 WIB. Perjalanan keduanya menuju KPU diiringi oleh para relawan dan simpatisan.
Dalam perjalanannya ke KPU, Anies-Imin menaiki mobil jip berwarna putih yang dikendarai oleh Bendaraha DPP Nasdem, Ahmad Sahroni.
Anies-Imin sesekali melambaikan dan menjulurkan tangan ke arah simpatisan, ketika perjalanan menuju KPU.
Baca Juga: Anies Baswedan-Cak Imin Tiba di KPU, Jadi Pendaftar Pertama Capres-Cawapres
Sesampainya di jalan di depan Kantor KPU, ribuan simpatisan sudah menanti Anies dan Imin. Sambutan hangat pun mereka alamatkan untuk pasangan tersebut.
Ketika mendaftarkan diri ke KPU sebagai Capres-Cawapres, Anies-Imin juga ditemani Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.
Paloh menegaskan, pihaknya tidak hanya ingin Anies-Imin memenangkan Pemilu 2024. Di samping itu, ada tujuan yang lebih penting.