KORANMANDALA.COM – Anies Baswedan-Cak Imin resmi terdaftar sebagai Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal tersebut dinyatakan dalam orasi yang disampaikan setelah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
“Kita solid!!! Kita solid, kita bergerak untuk perubahan. Hari ini, hari ini kita membuktikan kepada semua bahwa usaha untuk menahan, usaha untuk menghambat, usaha untuk menjegal, usaha untuk melemahkan, tidak berhasil menggagalkan ikhtiar kita,” ungkapnya kepada pendukungnya pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Baca Juga : Temani Anies-Imin Daftar ke KPU, Surya Paloh: Koalisi Perubahan Tidak Cuma Bertekad Menang Pemilu 2024
Sementara itu, pasangan Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD resmi mendaftar sebagai capres dan cawapres di KPU sekitar pukul 13.10 WIB.
Atau setelah pendaftaran Anies-Cak Imin.
Lantas kapan batas pendaftaran capres dan cawapres Pemilu 2024? Simak jadwalnya sebagai berikut :
Baca Juga : Alasan Mahfud MD Sempat Tidak Mau Ikut Pemilu 2024: Saya Menkopolhukam
Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres Pemilu 2024