“Keputusan tadi mencabut keputusan terdahulu, yaitu Rapimnas 2021. Jadi itu sudah dicabut. Kami tadi memberikan mandat penuh kepada ketua umum,” kata Iswara menambahkan.(zad/fam)
1 2
“Keputusan tadi mencabut keputusan terdahulu, yaitu Rapimnas 2021. Jadi itu sudah dicabut. Kami tadi memberikan mandat penuh kepada ketua umum,” kata Iswara menambahkan.(zad/fam)
PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar,
Kecamatan Lengkong,
Kota Bandung, Indonesia
bisniskoranmandala@gmail.com