KORANMANDALA.COM – Masa darurat sampah di kawasan Bandung Raya diketahui akan segera berakhir pada 25 Oktober 2023.
Menjelang berakhirnya masa darurat itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Triadi Machmudin mengaku akan segera melakukan evaluasi.
“Saya minta evaluasi, karena menurut informasi, (kebakaran TPA Sarimukti) sudah padam bisa digeser-geser. Jadi masa darurat itu apakah perlu (diperpanjang) atau memang sudah termanajemen dengan baik,” kata Bey pada Senin 23 Oktober 2023.
Selain evaluasi masa darurat sampah, Bey meminta Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat (DLH Jabar) memikirkan pengurangan sampah di kabupaten/kota terutama di Bandung Raya.
Sebab, dia melihat DLH Jabar hanya meminta untuk menurunkan ritase sampah saja.
Baca juga: Lewat Swastamita, Mahasiswa Telkom University Berkesempatan Pamerkan Karya Fashion
“Dipikirkan bagaimana pengurangan sampah di kabupaten kota,” ujarnya.
Permintaan itu didasari dari hasil pemantauannya di sejumlah tempat pembuangan sementara (TPS) di Kota Bandung yang masih ada gunungan sampah.
Dia tak ingin fenomena itu terjadi terus-menerus sehingga sampah dari masyarakat ini tidak terangkut.
Baca juga : Langkah Gila Hyundai: Siap Produksi Tank Tempur Tanpa Awak
“Saya enggak mau seperti itu. Saya juga bicara dengan PJ Walikota Bandung mengatasinya gimana. Jangan hanya seperti itu, harus ada langkahnya seperti apa mau dari Hulu, seperti apa pelaksanaannya. Jadi masalah darurat atau tidak darurat, yang penting bagaimana mengatasi keberlanjutan,” kata dia menegaskan.
Dia meminta kepala daerah di kawasan Bandung Raya untuk meniru pola penanganan sampah dari Pemkab Banyumas.
Mereka berhasil mengelola sampah padahal tidak memiliki TPA.