KORANMANDALA.COM – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik menyebut jika pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Dalam surat tersebut, KIM memberikan informasi jika pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan mendaftar sebagai peserta Pilpres 2024 pada 25 Oktober 2023.
“Jam 15.00 WIB, KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM (Koalisi Indonesia Maju) tentang rencana pendaftaran bakal pasangan capres dan cawapres Prabowo-Gibran,” ucap Idham ke awak media.
“Dalam surat pemberitahuan tersebut, pasangan capres dan cawapres akan didaftarkan pada jam 10.00 WIB oleh gabungan parpol KIM,” ujarnya.
Baca Juga: Tanggapi Gibran Rakabuming Masih di PDIP atau Tidak, Utut Ardianto: Kita Tunggu
Sebelumnya, capres sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto mengungkapkan KIM akan mendaftarkannya dengan Gibran sebagai pasangan capres dan cawapres ke KPU RI di hari terakhir pendaftaran, yakni Rabu, 25 Oktober 2023.
Prabowo mengumumkan hal tersebut setelah mendeklarasikan Gibran sebagai cawapresnya.
“Baru saja Koalisi Indonesia Maju telah berembuk secara final dan secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju,” ucap Prabowo dikediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pejuang Diet Wajib Baca! Saffron Ternyata Bisa Bantu Turunkan Berat Badan, Ini Sederet Manfaatnya
Koalisi Indonesia Maju terdiri dari Partai Demokrat, PRIMA, Partai Garuda, Partai Gelora Indonesia, Partai Bulan Bintang, Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Amanat Nasional (PAN). (sap/sap)