KORANMANDALA.COM – Serangan Zionis Israel terhadap penduduk Gaza, Palestina tak henti digencarkan selama puluhan tahun lamanya hingga menggugurkan orang-orang yang tak bersalah.
Kondisi memprihatikan itu kembali terdengar dan menjadi sorotan dunia sejak 7 Oktober 2023 dan masih berlangsung hingga saat ini.
Setidaknya, selama 23 hari telah lebih dari 8.000 jiwa warga Palestina terenggut akibat eskalasi serangan Zionis Israel di wilayah Gaza yang kian meningkat.
Seorang ketua dan pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal turut bersuara atas permasalahan ini. Ia mengungkapkan pandangannya terkait solusi dari situasi yang terjadi antara Palestina-Israel.
Baca Juga: Ratusan Ribu Rumah Hancur karena Bom Israel, Warga Palestina Kini Tinggal di Pengungsian sebagai Tempat Berlindung
Melalui unggahan akun Instagram resmi FPCI @fpcindo, Minggu, 29 Oktober 2023 Dino menyebut solusi konflik Palestina dan Israel sebenarnya sudah ada, tetapi rintangannya semakin berat.
Menurutnya, perdamaian yang permanen hanya bisa dicapai dengan satu cara, yakni solusi politik. Hal tersebut dikarenakan solusi militer tidak akan bisa menyelesaikan masalah.
Serangan Zionis Israel yang sedasyat apapun tidak akan mungkin membungkam semangat rakyat Palestina untuk merdeka.
Baca Juga: Mengerikan! Foto Udara Kota Gaza Sebelum dan Sesudah Dibombardir Tentara Zionis Israel
Begitu pula Israel yang juga tidak akan mungkin menaklukan secara militer bangsa Palestina selamanya. Kuncinya, kata Dino, bukan pada solusi militer, melainkan solusi politik.
“Yang jelas, solusi politiknya harus merupakan kompromi, harus dirundingkan, dan disepakati oleh pihak-pihak yang bertengkar dan tidak boleh dipaksakan,” ucapnya, dikutip Senin, 30 Oktober 2023.
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia itu berpendapat, penyelesaian masalah ini harus dilakukan secara terbuka, dan harus menjawab akarnya seperti status Yerusalem, status jutaan pengungsi Palestina di luar Negeri, batas wilayah negara Palestina yang perlu dikembalikan seperti sebelum tahun 1967, hingga status Masjid Al-Aqsha.