KORANMANDALA.COM – Politikus Adian Y Napitulupu menyoroti netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam perhelatan Pilpres 2024 nanti, sebagai sosok bapak dari Gibran Rakabuming pendamping Capres Prabowo Subianto.

Adian berujar bagaimana bisa bersikap netral jika satu kandidat Pilpres merupakan anak kandungnya sendiri.

Hal ini dikatakan dalam kanal Youtube Mata Najwa pada Kamis, 2 November 2023.

Adian Napitupulu pun berpendapat Jokowi bisa menjadi sosok bapak dan Presiden pada Pilpres 2024 nanti.

Baca Juga: Ragukan Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Adian Napitupulu: Putranya Sendiri Jadi Pemain

Ia menambahkan seorang ayah akan rela demi anaknya menggapai sesuatu, tak terkecuali soal jabatan.

“Sebagai seorang bapak, kadang kala kita lebih menyayangi anak kita dibandingkan diri kita sendiri yang juga akan rela kalah asalkan anak kita tidak kalah,” kata Adian menegaskan.

Sebelumnya, politikus Fahri Hamzah menanggapi pernyataan Adian tentang keraguannya terkait netralitas Jokowi.

Baca Juga: Kecam Serangan Israel ke Palestina, Presiden Jokowi Janji akan Kirimkan Bantuan Kemanusiaan

“Waktu Pak Jokowi jadi pemain kan dia juga sebagai presiden. Periode kedua kan dia presiden dan pemain. Sebenarnya bisa lebih tidak netral karena calon presiden berikutnya kan dia. Ini calon presidennya kan Pak Prabowo,” ujar Fahri Hamzah.

Adian pun menyanggah ucapan Fahri yang mengaitkan Jokowi sebagai sosok ayah dari Gibran Rakabuming.

“Itu dua hal yang berbeda ketika yang dicontohkan Fahri Hamzah tadi, dia (Jokowi) jadi calon juga dan saat menjadi calon dia jadi presiden, itu dua hal berbeda. Kecuali elu tidak memahami bagaimana rasanya menjadi seorang bapak,” pungkas Adian.

Baca Juga: Presiden Jokowi Undang Ganjar, Anies dan Prabowo ke Istana Negara Hari Ini, Ini kata Mahfud MD

Kini keluarga Jokowi terus tersorot oleh sejumlah pihak setelah Gibran Rakabuming menjadi pendamping Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

Bahkan, sosok Gibran Rakabuming yang baru berumur 36 tahun ini, menjadi polemik di berbagai kalangan praktisi hukum pemerintahan dan tata negara, terkait batasan usia untuk menjadi Cawapres pada kontestasi Pilpres 2024 nanti.

Namun Mahkamah Konstitusi yang diketuai Anwar Usman yang tak lain adalah adik ipar Jokowi, telah mengabulkan gugatan batas usia minimal capres-cawapres yang disyaratkan, lantaran pernah menjabat sebagai kepala daerah. (bil/sam)

Sumber:

Editor: Ade Mamad Sam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version