KORANMANDALA.COM – Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat (KPU Jabar) telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD provinsi. Dalam tahapan ini, ada 1.849 orang yang masuk DCT sehingga mereka berhak mengikuti Pileg 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Kadiv Sosdiklih Parmas) KPU Jabar, Hedi Ardia mengatakan, mereka yang sudah ditetapkan menjadi DCT ini terdiri dari 1.191 caleg laki-laki dan 658 caleg perempuan.
Sedangkan calon DPD untuk daerah pemilihan (dapil) Jabar berjumlah 54 orang. Calon DPD ini terdiri dari calon DPD laki-laki berjumlah 43 orang dan 11 orang merupakan perempuan.
Kendati sudah ditetapkan menjadi caleg, Herdi menegaskan, mereka tidak diperkenankan berkampanye sampai 27 November 2023.
Baca juga: Honor Petugas Puskesos di Kabupaten Cirebon Hanya Rp300 Ribu Perbulan
“Penetapan DCT dilakukan melalui Rapat Pleno yang dihadiri penghubung partai politik, Bawaslu dan seluruh stakeholder kepemiluan lainnya,” kata Herdi melalui keterangan resminya, Jumat 3 November 2023.
Lebih lanjut dia menerangkan, jumlah caleg yang masuk DCT mengalami pengurangan sebanyak lima bakal calon. Pada tahap Daftar Calon Sementara (DCS) terdapat 1.854 orang.
Berkurang jumlah tersebut karena satu bakal calon dari Partai Gelora dan PBB dihapus oleh parpolnya dan 3 bakal calon Partai Garuda tidak memenuhi persyaratan pada tahapan verifikasi administrasi.
Baca juga: Stefano Lilipaly Tidak Terpilih Masuk Timnas Indonesia, Pecinta Sepak Bola Heran
Dari hasil approval untuk DCT DPRD di Jawa Barat, secara keseluruhan tidak ada masalah. Sehingga, pada saat rapat penetapan DCT berjalan lancar dan diterima oleh semua parpol peserta Pemilu 2024 yang ada di Jawa Barat.
Hal ini dikarenakan dalam menjalankan tugasnya seluruh komisioner dan jajaran sekretariat menjalankan prinsip kerja KPU yang memberikan pelayanan dan memperlakukan semua peserta secara imparsial.
“Berbekal penanganan pada penyusunan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS), kami melakukannya sesuai aturan perundangan sehingga diharapkan bisa meminimalisir munculnya potensi sengketa,” ujarnya.