KORANMANDALA.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Triadi Machmudin meninjau langsung kondisi Sungai Cilamaya, Kabupaten Karawang yang tercemar limbah rumah tangga hingga industri.
Diketahui sebelumnya, warga Barugbug, Desa Situdam, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang melakukan protes karena kondisi Sungai Cilamaya berbau hingga berwarna hitam pekat.
“Saya ke sini, Bendungan Barugbug karena adanya laporan dari masyarakat bahwa sungai ini kan daerah aliran Sungai Cilamaya. Mereka melaporkan bau, masih ada sepanduk protesnya masyarakat,” kata Bey di sekitar Bendungan Barugbug, Selasa 7 November 2023.
Berdasarkan hasil peninjauannya, Sungai Cilamaya kini tidak lagi berwarna hitam pekat melainkan cokelat karena sudah terguyur hujan. Meski begitu, Bey memastikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar rutin melakukan pengecekan tingkat pencemaran Sungai Cilamaya.
Baca Juga: 87 Ribu Beras Tersedia di Gudang Bulog, Bey Machmudin Pastikan Cadangan Pangan Hingga Akhir Tahun Aman
“Sekarang lebih cokelat karena sudah ada hujan. Tapi dari lingkungan hidup tetap melakukan pengecekan rutin melakukan 3 bulan sekali,” ujarnya.
Bey mengungkapkan, dari hasil penelitian yang dilakukan DLH, Sungai Cilamaya tercemar limbah rumah tangga, peternakan, hingga industri. Limbah yang mencemari Sungai Cilamaya pun berstatus bahaya.
“Memang terjadi pencemaran terutama dari domestik di rumah tangga, dan perternakan, industri juga. Termasuk dari usaha kecil, juga dari pertanian, dan deterjen. Ini kadarnya sudah berbahaya,” ungkapnya.
Baca Juga: Bey Machmudin Siap Diawasi Rakyat Soal Netralitas dalam Pemilu 2024
Lebih lanjut, Bey menegaskan, terdapat 20 perusahaan yang berada di daerah aliran Sungai Cilamaya. 18 perusahaan melanggar aturan dinyatakan melanggar aturan karena membuang limbah ke Sungai Cilamaya.
“18 (perusahaan) yang kena sanksi, 2 yang mengikuti rekomendasi. Sanksinya bisa pembekuan, pidana iya,” tegasnya.
Oleh karena itu, Bey meminta DLH mengedukasi masyarakat agar tidak membuang limbah maupun sampah ke aliran Sungai Cilamaya. Kemudian, pengawasan terhadap perusahaan juga harus ditingkatkan karena limbahnya termasuk yang mencemari Sungai Cilamaya.