KORANMANDALA.COM – Pemprov bersama Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat (KPU Jabar) telah menyepakati dana untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.
Anggaran yang disepakati untuk Pilgub itu sekitar Rp1.104 Triliun yang bersumber dari dana hibah dan akan dicairkan pada 2023 sebesar 40 persen dan 2024 sebesar 60 persen.
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni mengatakan, kesepakatan ini tidak mudah karena membutuhkan pencermatan dan pembahasan ekstra untuk menciptakan titik temu.
“Tapi itu bukan masalah karena bagi kami, suksesnya sebuah pesta atau hajatan demokrasi berawal dari perencanaan anggaran yang baik,” kata Ummi pada Rabu 8 November 2023.
Baca Juga: 1.849 Orang Ditetapkan sebagai Caleg DPRD Jabar, KPU Titip Pendidikan Politik Saat Kampanye
Dia mengungkapkan, KPU membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholder untuk menyukseskan pesta demokrasi tersebut.
Oleh karena itu, KPU meminta masukan dari seluruh pihak agar Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 benar-benar terselenggara secara transparan, profesional dan sesuai harapan masyarakat di Jabar.
Sebab, Jabar merupakan daerah dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) terbanyak di Indonesia.
Baca Juga: Tanggapi Ketua KPU Karawang yang Baru, Begini Kata Tokoh Muda Golkar
Setidaknya ada 35,7 juta pemilih di Jabar atau setara 20 persen dari jumlah DPT nasional.
“Makanya kami butuh masukan dari berbagai pihak,” ungkapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekda Jabar, Mohammad Taufiq Budi Santoso menambahkan, pihaknya berkomitmen mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Jabar.
1 2