KORANMANDALA.COM – PKS mengecam rancangan undang-undang (RUU) DKJ yang mengusulkan penunjukan Gubernur Jakarta oleh presiden.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Hermanto, menekankan pentingnya pemilihan kepala daerah di Jakarta oleh rakyat untuk menjaga konsistensi demokrasi.
Menurut PKS, penting untuk mempertahankan usulan pemilihan umum untuk gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota guna memastikan konsistensi demokrasi.
Hermanto mengusulkan alternatif, yaitu mekanisme pemilihan oleh anggota DPRD jika tujuan utamanya adalah pertumbuhan ekonomi yang memerlukan stabilitas sosial politik.
Dalam rapat pleno penyusunan draft RUU DKJ, Fraksi PKS menilai proses tersebut terlalu tergesa-gesa dan terkesan kurang hati-hati.
Mereka menyoroti kurangnya keterlibatan masyarakat dalam penyusunan RUU DKJ, padahal UU Nomor 13 Tahun 2023 menekankan pentingnya partisipasi masyarakat.
Fraksi PKS juga mencatat ketidaksetujuan terhadap ketentuan khusus dalam bidang kebudayaan yang tidak mencakup lembaga adat dan kebudayaan Betawi, serta badan usaha dan lembaga pendidikan dalam pemajuan kebudayaan.
Mereka menganggap keterlibatan lembaga adat dan kebudayaan Betawi sangat penting.
Dengan pertimbangan ini, Fraksi PKS menyimpulkan bahwa DKI Jakarta masih layak menjadi Ibu Kota Negara.
Oleh karena itu, mereka menolak RUU DKJ dan berusaha memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh warga negara Indonesia.- ***