Program bantuan hukum gratis “Hotline Paris” diungkapkan oleh Anies sebagai salah satu solusi untuk memberikan penegakkan hukum bagi warga.
Dia menekankan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk menanggapi masalah hukum yang umum terjadi di masyarakat.
Anies menekankan pentingnya upaya komunikasi melibatkan semua pihak untuk menjaga kerukunan.
Menurutnya, negara tidak boleh memusuhi kelompok mana pun di masyarakat, dan sebagai penyelenggara kekuasaan, negara harus mencakup semua unsur.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyoroti bahwa pejabat negara mungkin tidak setuju dengan pemikiran seseorang, namun, kata dia, negara tetap harus memberikan hak kepada semua orang untuk berbicara dan memberikan kritik.- ***