“Kenaikan pangkat di tubuh TNI tak pakai ordal, kenaikan pangkat di polisi tak boleh ada ordal, kenaikan pangkat di jajaran ASN juga tak boleh pakai ordal, semua itu harus pakai sistim meritokrasi. Berdasarkan prestasi!” tegas Anies.
Dengan mengadopsi sistim meritokrasi, maka negara akan diuntungkan karena posisi strategis akan dipegang oleh orang yang punya kualitas dan integritas.
Dalam debat Capres 2024, pada 12 Desember 2023 silam, Anies Baswedan, Calon Presiden Nomor Urut 1, menyampaikan ketidakpuasannya terhadap fenomena ordal atau ‘orang dalam’, yang dianggapnya meresahkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Anies menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap fenomena ini dengan menyebutnya sebagai sesuatu yang menyebalkan dan merugikan. Anies mengarahkan pernyataannya kepada Capres Nomor Urut 2.
Anies mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya fenomena ordal di berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Ia khawatir bahwa jika fenomena ini terus berlangsung, maka tatanan dan etika yang telah dibangun dalam masyarakat akan rusak dan hilang.
Ia memberikan contoh terkait pengangkatan guru di beberapa daerah yang dipengaruhi oleh fenomena ordal, di mana calon guru harus memiliki koneksi atau dukungan dari pihak tertentu agar bisa diangkat.
Anies menekankan bahwa negara ini akan mengalami kerusakan jika tatanan dan nilai-nilai etika dalam berbagai lapisan masyarakat terus terkikis oleh fenomena ordal ini.- ***