KORANMANDALA.COM – Ada dugaan transaksi janggal pada Pemilu 2024.
Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidikinya.
Mahfud, dalam pernyataannya di Jakarta pada Ahad 17 Desember 2023, menekankan bahwa Bawaslu harus menyelidiki dan mengungkapkan informasi terkait transaksi yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang selama kampanye Pemilu 2024.
Jika uang tersebut terindikasi sebagai uang haram, kemungkinan terjadi pencucian uang, dan Mahfud meminta agar pihak berwenang segera bertindak, termasuk menangkap pihak yang dicurigai dan melakukan pemeriksaan terhadap rekening yang diduga menerima dana politik secara tidak sah.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa laporan transaksi yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang selama kampanye Pemilu 2024 mengalami peningkatan 100 persen pada Semester II 2023.
Ivan menyatakan bahwa PPATK telah menemukan beberapa kegiatan kampanye yang tidak memiliki pergerakan transaksi dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK), menimbulkan kecurigaan terkait sumber pembiayaan kampanye.
Ivan tidak secara langsung menyebutkan nama calon anggota legislatif atau partai yang diduga terlibat, tetapi PPATK telah melaporkan dugaan ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.
Pihaknya telah menyampaikan informasi mengenai beberapa transaksi dengan jumlah yang luar biasa besar, dan saat ini, mereka menunggu respons dari Bawaslu dan KPU.
Transaksi yang dicurigai sebagai hasil tindak pidana, seperti pertambangan ilegal dengan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah, menjadi perhatian utama.
Ivan menegaskan bahwa PPATK akan terus mengawasi transaksi yang terkait dengan pemilu dan menekankan pentingnya kontestasi melalui adu visi dan misi, bukan melalui kekuatan ilegal, terutama yang bersumber dari sumber ilegal.- ***