Dugaan pelanggaran yang dilakukan Ravindra termasuk dalam kategori fasilitas yang dibiayai oleh APBN atau anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Ravindra diduga melakukan pelanggaran kampanye dengan menggunakan fasilitas negara saat mendistribusikan alat pertanian dari Kementerian Pertanian ke Dinas Tanaman Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor untuk 173 kelompok petani.
Pada mesin traktor yang dibagikan Ravindra, terdapat stiker kampanye dengan gambar dan nama lengkapnya beserta logo Partai Golkar, menyerupai kertas suara.- ***
1 2