KORANMANDALA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia akan meminta moderator debat calon presiden dan calon wakil presiden selanjutnya untuk memberikan klarifikasi terkait pertanyaan singkatan yang diajukan oleh kandidat kepada kandidat lain.
Keputusan ini diambil setelah hasil rapat evaluasi KPU dengan mengundang tiga tim kampanye pasangan calon presiden-calon wakil presiden.
Anggota KPU RI, August Mellaz, menjelaskan bahwa pertanyaan singkatan dalam debat cawapres pada tanggal 22 Desember menciptakan suatu preseden yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Gibran Rakabuming Raka, cawapres nomor urut 02, menanyakan tentang SGIE kepada cawapres 01, Muhaimin Iskandar, dan hal ini menjadi perhatian dalam evaluasi.
“Kita akan optimalkan peran moderator menjalankan fungsinya, misalnya soal singkatan,” kata Mellaz, Rabu 27 Desember 2023.
August Mellaz menyatakan bahwa dalam situasi seperti itu, moderator akan berperan dalam mengklarifikasi pertanyaan singkatan tanpa mengurangi waktu yang dialokasikan untuk masing-masing calon presiden atau calon wakil presiden dalam debat.
KPU juga meminta liaison officer (LO) atau naradamping dari pasangan calon untuk memastikan bahwa pertanyaan singkatan tidak diajukan oleh kandidat mereka.
Jika hal tersebut terjadi, moderator debat berikutnya akan bertanggung jawab untuk meminta klarifikasi singkatan yang diajukan oleh kandidat kepada kandidat lain.
Proses klarifikasi singkatan dalam debat selanjutnya dijamin tidak akan mengurangi waktu kesempatan bagi kandidat untuk menyampaikan jawaban mereka.
Sebelumnya, klarifikasi singkatan SGIE yang diminta oleh Gus Muhaimin kepada Gibran dalam debat cawapres sebelumnya dianggap sebagai waktu yang digunakan untuk menjawab, padahal Gus Muhaimin hanya meminta kejelasan mengenai singkatan tersebut.
Gibran, dalam menjawab, membaca keterangan yang ada di kertas dan menjelaskan bahwa SGIE adalah singkatan dari State of the Global Islamic Economy.- ***