KORANMANDALA.COM – Pemkot Bandung secara resmi mengakhiri status darurat sampah.
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyebut, TPS yang ada di Kota Bandung berada dalam kondisi terkendali.
Dengan mempertimbangkan situasi saat ini, Bambang menyatakan bahwa sekitar 135 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang tersebar dapat diatasi dengan baik.
Dia menjelaskan hal ini pada Kamis, 28 Desember 2023, di Kantor Badan Penelitian dan Pengembangan Kota (Bappelitbang).
Proses pengolahan sampah di masyarakat juga telah meningkat secara signifikan.
Bambang menyatakan komitmennya untuk terus mendorong pelaksanaan pengolahan sampah secara rutin, terutama dari sumbernya.
Hal ini bertujuan agar di tahap akhir, hanya tersisa sampah residu yang perlu dielaborasi lebih lanjut.
Alasannya, Bambang mengungkapkan bahwa kebijakan di Sarimukti nanti akan fokus pada pengelolaan sampah residu.
Dengan mempertimbangkan berbagai aspek selama dua bulan terakhir, Pemerintah Kota Bandung akhirnya memutuskan untuk mencabut status darurat sampah.
Langkah ini diambil dengan rencana untuk mengurangi volume sampah secara keseluruhan.