KORANMANDALA.COM – Video Gus Miftah bagi-bagi uang di Pamekasan, Madura menjadi sorotan publik.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengamati dugaan praktik politik uang yang dilakukan pendakwah Maulana Miftah Habiburohman alias Gus Miftah.
“Sedang kami pelajari,” ujar Komisioner Bawaslu Puadi, Jumat 29 Desember 2023.
Viralnya video Gus Miftah yang membagikan sejumlah uang kepada warga, yang berbaris menerima lembaran uang Rp50.000, memicu berbagai tanggapan.
Video tersebut memberikan kesan seolah Gus Miftah terlibat dalam praktik politik uang, terutama dengan adanya pria di belakangnya yang memamerkan baju bergambar calon presiden Prabowo Subianto.
Gus Miftah menjelaskan bahwa saat itu, ia sedang bersilaturahmi di kediaman Haji Her, seorang pengusaha di Pamekasan, Madura.
Haji Her meminta Gus Miftah untuk membantu membagikan uang kepada warga sekitar.
Gus Miftah menegaskan bahwa kegiatan tersebut adalah bagian dari kebiasaan Haji Her yang suka memberikan sedekah secara rutin.
Ia membantah bahwa tindakan tersebut merupakan praktik politik uang untuk mendukung salah satu peserta Pilpres 2024.
Gus Miftah menekankan bahwa uang yang dibagikan bukanlah miliknya, dan ia hanya berperan dalam mendistribusikan sedekah yang diberikan oleh Haji Her.