KORANMANDALA.COM – Billy David Nerotumilena, Juru Bicara Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN), menyatakan agar
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lebih tegas untuk menegakkan netralitas dan merekomendasikan sanksi bagi pegawai negeri sipil yang terlibat pemilu.
Billy menanggapi video yang menampilkan sejumlah ASN dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang menyatakan dukungan untuk calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Dia menyatakan bahwa Timnas AMIN selalu mendukung penegakan netralitas ASN, termasuk anggota Polri dan TNI, dan mengutamakan kepatuhan pada aturan yang melarang keterlibatan ASN dalam politik praktis, sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Billy menekankan bahwa tindakan yang jelas melanggar aturan seharusnya tidak perlu terjadi, karena regulasi sudah mengaturnya.
Bawaslu juga memiliki wewenang untuk mengawasi netralitas ASN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan hal ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.
Perilaku yang tidak netral dari oknum ASN dapat merusak reputasi institusi dan tidak hanya berdampak negatif pada Satpol PP Garut, tetapi juga pada seluruh institusi di seluruh Indonesia.
Seiring dengan itu, video berdurasi 19 detik yang menampilkan anggota Satpol PP Garut menyatakan dukungan untuk Gibran telah beredar di media sosial.
Satpol PP Kabupaten Garut telah mengambil tindakan dengan meminta keterangan dari anggota yang terlibat dalam pembuatan video tersebut.- ***