KORANMANDALA.COM – Netralitas pemimpin dalam pelaksanaan Pemilu 2024 adalah hal yang sangat penting. Karena itu, Mantan Wakil Presiden RI ke 10 ke 12, Jusuf Kalla menanggapi hal itu.
Jusuf Kalla mengingatkan tentang sumpah janji, di mana pemimpin yang tidak netral akan melanggar Janji UUD dan Kitab Suci.
“Dalam seabuah jabatan, tidak hanya presiden, melanggar sumpahnya tidak adil. Keduanya terkena dampak, baik dari segi agama maupun konstitusional,” ujarnya, Rabu 10 Januari 2024.
Menurut Jusuf Kalla, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sering mengingatkan agar netralitas dijaga dalam pidatonya. Kalla menyoroti bahwa jika ada aparat negara yang tidak netral, itu berarti melanggar perintah presiden.
“Artinya, mereka tidak melaksanakan perintah presiden,” kata Kalla.
Ketua Dewan Masjid Indonesia ini menjelaskan bahwa presiden yang tidak netral berarti melanggar sumpah janjinya di hadapan dasar negara dan kitab suci.
“Integritas terkandung dalam keadilan dan sumpah seorang presiden, yang dimulai dengan ‘Demi Allah, saya akan melaksanakan tugas-tugas itu sebaik dan seadil-adilnya.’ Melanggar sumpah itu berarti tidak adil. Sumpah memiliki tingkat kepentingan yang lebih tinggi daripada UUD,” ujar Kalla.
Jusuf Kalla juga mengingatkan bahwa dirinya selalu berhati-hati selama menjadi pejabat pemerintahan dan menjabat sebagai wakil presiden karena telah mengucapkan janji di hadapan kitab suci.
“Saya selalu membaca Alquran lagi, karena saya takut itu saat di pemerintahan,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa netralitas presiden berkaitan dengan integritas pemimpin, dan masyarakat perlu mengetahui integritas calon pemimpin.