KORANMANDALA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 330 lembar surat suara yang rusak selama proses penyortiran dan pelipatan untuk pemilihan anggota DPD RI.
Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas A Iskandar, menyatakan bahwa surat suara yang ditemukan rusak sudah robek, dan ada juga yang memiliki kertas tipis.
Temuan ini terjadi pada Selasa lalu, dan kemungkinan kerusakan disebabkan oleh proses pencetakan atau distribusi surat suara.
Dimas menjelaskan bahwa surat suara yang rusak akan segera dimusnahkan. Jika ada kekurangan surat suara dalam hasil perhitungan, pihak perusahaan yang ditunjuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mencetaknya kembali.
Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti, membenarkan temuan tersebut, yang menyebabkan kekurangan 330 lembar surat suara dari total 941.274 lembar surat suara yang telah dilipat untuk DPD RI per tanggal 9 Januari 2024.
Jumlah pemilih tetap di Kota Bandung mencapai 1.872.381 orang, dan KPU Kota Bandung menargetkan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 mencapai 90 persen.
Proses pelipatan surat suara dilakukan antara tanggal 8 hingga 18 Januari 2024, melibatkan 950 orang. Wenti juga menyebut bahwa jika ada kekurangan surat suara, pihak perusahaan akan mencetaknya kembali.
Berdasarkan data KPU, daftar pemilih tetap (DPT) terutama terkonsentrasi di Pulau Jawa, dengan lebih dari separuh pemilih berasal dari enam provinsi di pulau tersebut.
Tingkat persaingan untuk memperebutkan suara pemilih di Jawa diharapkan lebih ketat dibandingkan dengan wilayah lainnya.- ***