KORANMANDALA.COM – Iklan kampanye Anies Baswedan di videotron depan Graha Mandiri, Menteng Jakarta Pusat Hilang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan hilangnya video itu bukan urusannya.
Sigit Widjatmoko, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, menyatakan bahwa semua keputusan terkait penayangan konten pada videotron, termasuk pengangkatan atau penurunan, sepenuhnya berada dalam wewenang pengelola jasa iklan dan bukan kebijakan dari pemerintah provinsi.
“Videotron di Graha Mandiri dikelola oleh pihak swasta.” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 Januari 2024.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menurutnya, berkomitmen untuk menjaga situasi selama Pemilu 2024 hingga hari pemungutan suara pada 14 Februari agar berlangsung aman, damai, dan tertib.
Ini mencakup pemeliharaan keamanan dan ketertiban di tingkat wilayah serta menunjukkan sikap netral Aparatur Sipil Negara (ASN).
Secara prinsip, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung kelangsungan demokrasi di wilayah tersebut selama sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebelumnya, terjadi penurunan lebih cepat dari waktu yang disepakati terkait videotron LED yang menampilkan capres nomor urut 01, Anies Baswedan, di depan Graha Mandiri, Menteng, Jakarta Pusat.
Iklan kampanye Anies tersebut juga tidak lagi ditampilkan di videotron LED depan Grand Metropolitan Bekasi.
Sigit menjelaskan bahwa tugas dan wewenang Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik terkait dengan videotron LED berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 148/2017 dan Pergub 100/2021, pasal 36 dan 37, yang mencakup koordinasi, pemantauan, dan evaluasi penayangan informasi program pemerintah daerah di media LED Videotron.