Mengenai pemakzulan, Mahfud menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan urusan DPR dan partai politik, bukan kewenangannya sebagai Menko Polhukam.- *** 1 2 Sumber: Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News Airlangga Hartarto Golkar Pemakzulan Presiden Eka Purwanto Penulis
Pastikan Kesiapan Pelayanan Listrik Menjelang Liburan Idul Fitri 1446 H, PLN UP3 Bandung Gelar Apel Pasukan dan Gelar Peralatan Siaga Lebaran