Mengenai pemakzulan, Mahfud menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan urusan DPR dan partai politik, bukan kewenangannya sebagai Menko Polhukam.- *** 1 2 Sumber: Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News Airlangga Hartarto Golkar Pemakzulan Presiden Eka Purwanto Penulis