KORANMANDALA.COM – Pemerintah kota (Pemkot) Bandung sudah merampungkan pendataan dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat (Monju).
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, menyebutkan, jumlah PKL yang ada di kawasan Monju sebanyak 1.508 yang akan segera dilakukan penataan.
“Data tersebut sudah final yang akan kita kelola, jadi jangan sampai ada penambahan jumlah PKL lagi di sana,” kata Ema Senin 22 Januari 2024.
Kata Ema, nantinya PKL yang saat ini berjualan di dekat tugu Covid-19 akan di pindahkan ke bagian Utara dekat parkiran.
“Nanti PKL yang berjualan di depan akan dipindahkan ke bagian Utara Monju,” kata Ema.
Selain akan dipindahkan, tegas Ema, PKL yang berjualan di kawasan Monju hanya diizinkan berjualan di hari Minggu saja.
Sehingga kawasan Monju selain hari Minggu akan ditertibkan.
“Pedagang harian yang ada di Monju untuk ditertibkan, karena area ini hanya untuk mingguan,” ucapnya.
Selain itu, kata Ema, tidak boleh lagi ada PKL yang berjualan di ruang publik Monju. Penempatan petugas menjadi penting untuk menghindari terjadinya pelanggaran.
“Saya minta, tempatnya juga harus dibersihkan” pugkasnya.- *** dwi